SURIAN – Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap melakukan penanganan jalan ambles di Blok Haurpapak, Kecamatan Surian, sembari menunggu terbitnya izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan untuk pembangunan jalur jalan baru. Relokasi jalan dinilai mendesak mengingat tingginya pergerakan tanah di kawasan tersebut.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, perbaikan sementara tetap dilakukan karena ruas jalan Haurpapak merupakan akses vital penghubung Sumedang–Surian. Selain menunjang aktivitas masyarakat, penanganan ini juga bertujuan membuka akses bagi alat berat skala kecil untuk perbaikan ruas jalan Cisumur menuju ibu kota Kecamatan Surian, Desa Surian.
“Penanganan ini agar jalan tetap bisa dilalui warga dan memungkinkan alat berat masuk untuk perbaikan jalan Cisumur menuju Surian,” kata Bupati Dony saat meninjau lokasi, Sabtu (13/12).
Baca Juga:627 KPM Desa Trunamanggala Terima Bantuan Pangan dari Badan Pangan NasionalDesa Galudra Dukung Gerakan Sumedang Menanam untuk Cegah Bencana
Menurutnya, kendala utama selama ini adalah sulitnya alat berat masuk ke lokasi akibat kondisi jalan yang ambles dan labil. Dengan perbaikan yang sedang dilakukan, proses distribusi material dan logistik perbaikan jalan kini dapat berjalan lebih lancar.
“Dengan penanganan ini, alat berat dan pengangkutan logistik perbaikan jalan bisa masuk,” ujarnya.
Bupati Dony mengungkapkan, jalan di Blok Haurpapak sebelumnya telah diperbaiki sebanyak tiga kali. Namun, pergerakan tanah yang masih aktif menyebabkan kerusakan kembali terjadi, sehingga diperlukan penanganan lanjutan.
“Sekarang sudah diperbaiki lagi dan bisa dilalui dengan aman. Ini sudah kali keempat kami lakukan agar pengguna jalan di Haurpapak merasa aman dan nyaman,” katanya.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Sumedang berencana merelokasi jalur jalan ke lokasi yang lebih aman. Namun, rencana tersebut masih menunggu izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
“Kami masih menunggu izin dari Kemenhut. Jumat lalu saya datang langsung ke Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan bahwa jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Bupati Dony.
Pemerintah daerah berharap izin tersebut segera terbit agar pembangunan jalan baru dapat segera dilaksanakan dan risiko kerusakan akibat pergerakan tanah di Blok Haurpapak dapat diatasi secara permanen.(red)
