Malam Tahun Baru 2026 di Sumedang Tanpa Kembang Api, Polres Tegaskan Larangan Petasan

Kembang Api Tahun Baru 2026 Sumedang
Ilustrasi kembang api. Polres Sumedang melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRESPerayaan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sumedang dipastikan tanpa kembang api dan petasan.

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang resmi melarang penggunaan keduanya menyusul arahan Mabes Polri yang tidak memberikan izin pesta kembang api pada pergantian tahun.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menegaskan, larangan tersebut berlaku di seluruh lokasi keramaian yang telah mengantongi izin kegiatan malam tahun baru.

Baca Juga:Pisang Geprek dan Sticky Milk di Sumedang, Camilan Unik yang Bikin NagihLibur Panjang Akhir Tahun, Stok Darah PMI Sumedang Kritis

“Di 13 titik keramaian yang sudah kami data dan berikan izin kegiatan, tidak diperbolehkan adanya kembang api maupun petasan,” kata Sandityo seperti dilansir dari laman Antara, Jumat (26/12/2025)

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan instruksi Mabes Polri yang tidak mengeluarkan rekomendasi penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun 2025 menuju 2026.

Selain alasan keamanan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi nasional. Saat ini, Indonesia tengah berada dalam suasana keprihatinan akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah, khususnya di Pulau Sumatera.

“Kebijakan ini juga sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang terdampak bencana,” ujarnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polres Sumedang akan menggelar razia secara intensif dan berkelanjutan, mulai sebelum hingga setelah malam tahun baru.

“Razia akan menyasar petasan, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta barang-barang berbahaya lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:UMK Sumedang 2026 Resmi Naik, Ditetapkan Rp 3,9 JutaDaftar Lengkap UMK 2026 di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat

Langkah ini dilakukan guna memastikan perayaan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Sumedang berlangsung aman, tertib, dan tanpa kejadian menonjol.

Selain itu, Polres Sumedang juga menyiapkan sekitar 2.000 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Personel akan disebar di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Sumedang.(red)

0 Komentar