Kompol Nanang memastikan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting untuk menutup ruang peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Penyitaan ratusan botol miras di akhir tahun ini menjadi penegasan bahwa upaya menjaga ruang publik tetap aman membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Operasi Pekat di Tanjungsari bukan hanya soal penertiban barang terlarang, tetapi juga tentang menjaga kualitas hidup masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh miras.(kos)
