Jeritan PPPK Paruh Waktu di Tengah Narasi Pembangunan Sumedang

PPPK Paruh Waktu Sumedang
Ilustrasi - Honorer peserta tes PPPK. (Foto : Jessica Jane/pinterest)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Di tengah optimisme pembangunan dan klaim penurunan angka kemiskinan yang kerap digaungkan pemerintah daerah, ironi justru dirasakan oleh sebagian aparatur negara di level paling dasar.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, khususnya guru dan tenaga kependidikan, kini dihadapkan pada realitas pahit: penghasilan Rp250 ribu per bulan.

Keluhan ini menguat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu. Harapan akan perbaikan kesejahteraan yang sempat menyala, perlahan meredup ketika nominal gaji diterima dinilai jauh dari kata layak.

Baca Juga:Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumedang Dikeluhkan, Guru dan Tendik Terima Rp250 Ribu per BulanUsai Libur Tahun Baru, Kunjungan Belanja di Sumedang Stabil, Produk Barbeque Paling Diburu

Mayoritas keluhan datang dari tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Dinas Pendidikan. Mereka menilai besaran gaji tersebut tidak sebanding dengan beban kerja, tanggung jawab moral, serta tuntutan profesional yang diemban, terutama bagi para guru.

“Gaji Rp250.000 per bulan jelas tidak mencukupi dan sulit diterima secara logika di kondisi sekarang,” ujar salah seorang PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Sumedang Ekspres, Senin (5/1).

Menurutnya, kebijakan pengupahan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kemanusiaan, apalagi jika dikaitkan dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Biaya pangan, transportasi, pendidikan anak, hingga kesehatan, menjadi beban yang mustahil ditutupi dengan penghasilan sebesar itu.

Lebih jauh, para PPPK paruh waktu juga menyoroti ketimpangan antara narasi pembangunan yang disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi riil kesejahteraan aparatur.

Selama ini, Sumedang kerap diklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indikator pembangunan manusia.

Namun di lapangan, sebagian pegawai pemerintah justru hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan.

“Di satu sisi pemerintah menyampaikan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, tetapi di sisi lain kesejahteraan pegawainya sendiri masih jauh dari layak,” tambahnya.

Baca Juga:Mayat Misterius Ditemukan di Bantaran Sungai Citarik Cimanggung, Polisi Ungkap Identitas KorbanGol Telat Persik Buyarkan Kemenangan Persib, Saddil Sempat jadi Penyelamat

Kelompok yang paling merasakan dampak kebijakan ini adalah para guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta tenaga kependidikan non-guru.

Minimnya penghasilan membuat mereka harus mencari pekerjaan sampingan, bahkan bergantung pada bantuan keluarga demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Guru yang seharusnya fokus pada proses belajar-mengajar, terpaksa membagi energi untuk bertahan hidup.

0 Komentar