Tolak Relokasi Sebelum Musyawarah, Pedagang Pasar Cimalaka Tegaskan Sikap

Relokasi Pasar Cimalaka
RAMAI – Aktivitas pedagang di Pasar Cimalaka masih berjalan di tengah polemik rencana revitalisasi. Sejumlah pedagang mengeluhkan biaya kios, ukuran tempat relokasi, dan waktu pemindahan yang dinilai belum tepat.(Eka/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, CIMALAKA – Penolakan terhadap rencana relokasi pedagang Pasar Cimalaka kembali menguat. Warga pasar menegaskan tidak akan menerima relokasi sebelum adanya proses musyawarah dan mufakat yang melibatkan seluruh pedagang.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI), Dian Kusdian, menanggapi terbitnya Surat Pemberitahuan (SP) ke-2 terkait relokasi pedagang sekaligus rencana pemagaran bangunan existing di batas aset tanah kas desa.

Menurut Dian, terbitnya SP ke-2 justru membuat kondisi di lapangan semakin tidak kondusif. Pedagang merasa tertekan dan khawatir akan kehilangan tempat usaha tanpa adanya kesepakatan bersama.

Baca Juga:Marak Penipuan Loker Luar Negeri Bergaji Fantastis, Disnakertrans Sumedang Ingatkan Warga Jangan GegabahProgram MBG Berpotensi Picu Lonjakan Sampah, Produksi Harian Sumedang Bisa Tembus di Atas 120 Ton

“Sudah ada SP 2, kondisi warga jadi tidak kondusif. Sekarang juga didampingi ormas,” ujar Dian melalui pesan singkat, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, hingga kini seluruh pedagang Pasar Cimalaka masih menolak relokasi. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan karena belum pernah dilakukan musyawarah yang menyeluruh antara pemerintah dan para pedagang.

“Warga tetap menolak. Musyawarah dan mufakat itu mutlak harus dilakukan terlebih dahulu,” tegasnya.

Dian menilai, kebijakan relokasi seharusnya tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pasar adalah ruang ekonomi rakyat yang menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga, sehingga setiap kebijakan harus disepakati bersama.

Para pedagang berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang adil dan transparan agar rencana penataan Pasar Cimalaka tidak menimbulkan gejolak sosial serta merugikan pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar. (ka)

0 Komentar