SUMEDANGEKSPRES, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (13/06/2026).
Sejalan dengan tema “Asta Cita sebagai Kompas Peradaban: Meneguhkan Kepemimpinan Bangsa yang Tangguh, Berdaulat, dan Berkemajuan”, dalam paparannya, Wamen Ossy mengatakan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti halnya poin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada tanah, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Semua program tersebut membutuhkan lahan dan tanah.
Baca Juga:Dulu Penuh, Kini Lengang: Angkutan 04 Sumedang Kehilangan PenumpangKetoprak Purnama, Kuliner Favorit Warga Sukamantri yang Bikin Ketagihan
Di situlah peran Kementerian ATR/BPN akan mendorong program Asta Cita terlaksana,” ujar Wamen Ossy.
Kondisi sumber daya agraria di Indonesia saat ini terbagi sekitar 77% merupakan wilayah laut, sementara 23% berupa daratan atau sekitar 189 juta hektare.
Wamen Ossy menjelaskan, dari total daratan yang ada, sekitar 118,1 juta hektare atau 62,5% merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
“Sementara itu, areal penggunaan lain (APL) seluas 70,1 juta hektare menjadi bagian dari kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga saat ini sekitar 79,5% area yang menjadi kewenangan ATR/BPN telah terpetakan,” jelas Wamen Ossy.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyelesaikan pemetaan 20,5% bidang tanah yang tersisa, terutama pada wilayah yang berada di kawasan perbatasan dan berbatasan dengan kawasan hutan.
Diharapkan, saat seluruh bidang tanah pada APL telah terpetakan 100%, pemerintah memiliki basis data pertanahan yang semakin lengkap dan terintegrasi.
Di hadapan mahasiswa UMJ peserta kegiatan Akademi Politik, Wamen Ossy menerangkan gambaran setelah tahap pemetaan, yaitu integrasi data.
Baca Juga:Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi MasyarakatPerkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
Pemetaan menjadi fondasi untuk mendukung integrasi data lewat Kebijakan Satu Peta, yang menjadi salah satu fokus pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang kerap memicu sengketa dan konflik agraria.
“Beberapa permasalahan yang terjadi saat ini merupakan akibat belum adanya kesatuan database yang kita miliki, baik di kawasan hutan dan kawasan APL.
