SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Persoalan sampah di Kabupaten Sumedang kian mendesak. Setiap hari, timbulan sampah di daerah ini mencapai 120 ton, belum termasuk potensi lonjakan dari program Makan Bergizi Gratis (SPPG) yang akan berjalan di seluruh titik layanan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui audiensi bersama PT Makmur Radhika yang membahas konsep Waste to Wealth, digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Pusat Pemerintahan Sumedang, baru-baru ini.
Audiensi dipimpin Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, didampingi Sekretaris DLHK. Sementara dari PT Makmur Radhika hadir Marketing Eksekutif Fatih Tigo Radityo, Budiono, serta tim teknis.
Baca Juga:Simulasi Damkar Digencarkan, Warga Dilatih Tangani Kebakaran Sejak Api KecilLesunya Penjualan Sapi Tak Halangi Pasar Hewan Tanjungsari Capai PAD 100 Persen
Wabup Fajar menegaskan, angka produksi sampah yang terus meningkat menuntut perubahan serius dalam sistem pengelolaan. Saat ini, Sumedang telah meninggalkan pola open dumping dan beralih ke controlled landfill, dengan target jangka panjang menuju sanitary landfill.
“Produksi sampah kita sudah 120 ton per hari. Angka ini akan bertambah seiring berjalannya program SPPG. Maka pengelolaan sampah tidak bisa lagi biasa-biasa saja, harus kolaboratif dan berbasis teknologi,” tegas Wabup seperti dilansir dari laman sumedangkab.go.id.
Selain volume sampah, Fajar juga menyoroti persoalan distribusi layanan. Sejumlah wilayah belum terlayani optimal, salah satunya Kecamatan Jatinangor yang menghasilkan sekitar 20 hingga 30 ton sampah per hari.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Bahkan, praktik pembuangan sampah ke sungai masih ditemukan di beberapa wilayah.
“Masih ada masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Ini tantangan besar yang harus diselesaikan lewat edukasi dan sistem yang lebih tegas,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, PT Makmur Radhika memaparkan solusi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi yang mengolah residu sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri semen dan PLTU.
Marketing Eksekutif PT Makmur Radhika, Fatih Tigo Radityo, menjelaskan bahwa teknologi RDF yang mereka kembangkan tidak menggunakan proses pembakaran dan telah sesuai dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
