Makna Ketuhanan Yang Maha Esa Sebagai Dasar Negara

Makna Ketuhanan Yang Maha Esa Sebagai Dasar Negara
Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M. Pd. Dosen FKIP Universitas Sebelas April
0 Komentar

Permasalahan mengenai keberatan mengenai tujuh kata dibelakang sila pertama dapat segera diatasi oleh Moh. Hatta yang saat itu menjadi wakil ketua PPKI dengan memanggil perwakilan dari kalangan Islam yaitu Kasman Singodimedjo (Muhammadiyah), Ki Hadi Bagoeskusumo (Muhammadiyah), KH. Wachid Hasyim (NU) dan Tengku Muhammad Hassan (Aceh). Golongan perwakilan islam menyepakati penghapusan tujuh kata dibelakang sila pertama meskipun ada keberatan dari Ki Bagoes Hadikusumo (Muhammadiyah) tetapi setelah Moh. Hatta berdiskusi dengan beliau maka penghapusan tujuh kata dibelakang sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dapat diterima dan tidak ada permasalahan dengan tujuan demi persatuan negara Indonesia.

Presiden pertama Republik Indonesia menegaskan bahwa kelima sila yang terdapat dalam Pancasila hendaknya dikembangkan dengan semangat gotong royong termasuk sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa harus berjiwa gotong royong. Gotong royong tersebut yaitu Ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran. Makna Ketuhanan yang berkebudayaan berarti setiap agama memiliki cara (metode) dalam beribadah kepada Tuhan. Maka manusia sebagai hamba Allah harus bersikap lapang dada dan toleran dalam menerima perbedaan, bukan Ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.Pandangan Ketuhanan Yang Maha Esa mengaskan bahawa dalam kehidupan beragama harus memiliki konsepsi dan consensus Bersama menyangkut hal-hal yang bersifat fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa yang bersangkutan dalam kehidupan bernegara yang multi agama.

Oleh: (Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M. Pd. Dosen FKIP Universitas Sebelas April)

0 Komentar