Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT BMSR Mencuat dalam Audiensi LSM LIDIK dan DPRD Sumedang

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT BMSR Mencuat dalam Audiensi LSM LIDIK dan DPRD Sumedang
Usai melakukan audiensi DPRD dan peserta melakukan poto bersama.
0 Komentar

“Jika ada penyelewengan BBM, silakan laporkan kepada pihak kami. Laporan tersebut harus disertai barang bukti yang masih ada, sehingga dapat diproses secara hukum. Apakah barang buktinya masih ada atau tidak, itu yang akan menjadi dasar penanganan,” tegasnya.

Selain itu, pihak DPRD Kabupaten Sumedang juga meminta agar hasil dari audiensi tersebut dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kembali dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah pertemuan berlangsung, sebagai bahan tindak lanjut dan pengawasan.

Di akhir audiensi, Direktur PT B Mitra Sentosa Raya (BMSR), Aril Sugiano menyampaikan ucapan terima kasih atas seluruh masukan yang diberikan. Ia menegaskan pihaknya tidak berharap melakukan pelanggaran dalam operasional perusahaan. “Kami berterima kasih atas semua masukan terbaik. Pada prinsipnya, kami tidak berharap dan tidak berniat melakukan pelanggaran, serta siap melakukan perbaikan jika memang ada hal-hal yang perlu dibenahi,” ujar Aril.

Baca Juga:Keselamatan Diutamakan, Camat Buahdua Imbau Warga Jauhi Lokasi Rawan Longsor CiberecekBikin Penasaran! Mie Ayam Viral yang Ramai Diburu Warga Desa Baginda

Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen DPRD Sumedang untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan dugaan yang disampaikan, baik melalui fungsi pengawasan maupun koordinasi dengan instansi terkait, agar persoalan yang ada dapat ditangani secara transparan dan sesuai aturan hukum. (kos)

Caption.

Usai melakukan audiensi DPRD dan peserta melakukan poto bersama.

0 Komentar