Dengan berakhirnya masa KKN Praja IPDN tersebut, Pemerintah Desa Sukajaya optimistis hasil pendataan akan menjadi pijakan kuat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih terarah dan berbasis data.
Lewat Desa Cantik, Sukajaya Benahi Tata Kelola dan Validasi Data Warga
