Pemdes Cimalaka Tanggapi Tuntutan Aspirasi Warga

Pemdes Cimalaka Tanggapi Tuntutan Aspirasi Warga
Aksi Damai Pemerintahan Desa Cimalaka yang diwakili Sekretaris Desa Cimalaka Yudi Budiawan dengan Ketua Paguyuban Warga Desa Cimalaka, Agus Farmawan yang dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Cimalaka, Heriyanto Amd beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cimalaka bertempat di Aula Desa Cimalaka baru- baru ini.
0 Komentar

SUMEDANG EKPRES – Aksi damai berlangsung di Aula Kantor Desa Cimalaka Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang Jum’at (10/4), dimana sehari sebelumnya yaitu pada hari Kamis (9/4) warga Desa Cimalaka yang menamakan diri Paguyuban Warga Desa Cimalaka bergerombol melakukan orasi mendatangi kantor Desa Cimalaka untuk menyampaikan aspirasinya terkait rencana revitalisasi pembangunan Pasar Cimalaka.

Dalam aksi damai ini ketua Paguyuban Warga Desa Cimalaka, Agus Farmawan menyampaikan surat petisi yang diterima langsung oleh Sekretaris Desa Cimalaka, Yudi Budiawan disaksikan Kasi Trantib Kecamatan Cimalaka, Heriyanto AMd, dan dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cimalaka, Aipda Arya Satibi dan Serka Apip Maksum.

Seusai pertemuan aksi damai tersebut Yudi Budiawan, menyampaikan apresiasi atas kedatangan warga Desa Cimalaka yang menamakan diri Paguyuban Warga Desa Cimalaka yang telah menyampaikan aspirasi terkait program revitalisasi pasar Desa Cimalaka.

Baca Juga:Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan OptimalSMPN 1 Cimalaka Implementasikan Program Pancawaluya

” Atas nama Pemerintahan Desa Cimalaka kami sangat menghargai dan mengapresiasi kedatangan Agus Farmawan sebagai Ketua dari Paguyuban warga Desa Cimalaka bersama rekan- rekanya, karena sebagai warga Desa Cimalaka mereka juga mempunyai hak untuk meminta keterangan atau penjelasan kaitanya dengan pembangunan pasar Desa Cimalaka,” ucap Yudi.

Ia juga mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi dan menampung seluruh permohonan dari warga yang nantinya akan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Cimalaka dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

” Pada hari ini Jumat tanggal 10 April 2026 tepatnya pada pukul 15.30 WIB sudah selesai kami bahas kaitan dengan tuntutan Paguyuban Warga Desa Cimalaka dan hal ini akan kami laporkan kepada pimpinan kami, dimana dalam tuntutan salah satunya adalah menginginkan menghentikan seluruh kegiatan yang bersifat intimidatif dari pemerintah desa atau pihak lain terkait revitalisasi pasar desa sebelum adanya musyawarah antar pemerintahan desa dan warga desa,” ungkapnya.

Menindak lanjuti permohonan tersebut dirinya akan segera melaporkanya kepada kepala desa dan BPD juga kepada tim fasilitasi untuk menentukan langkah apa yang ditempuh oleh Pemerintahan desa.

” Padahal sebelumnya kami secara adminsitrasi sudah memberikan dan mengedarkan beberapa surat kepada warga, mulai dari SP 1 sampai dengan SP 3 kaitan dengan tindak lanjut dari program pembangunan pasar Desa Cimalaka ini, kami sudah sampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW dan pedagang pasar serta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait sebagai tembusan termasuk kepada Bupati Sumedang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ungkap Yudi

0 Komentar