Pemerintah Desa Licin Prioritaskan Rutilahu dan BLT DD

Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, saat menyerahkan BLT Pada salah seorang KPM dengan jemput bola mendatang
Kepala Desa Licin, Zulkifli M Ridwan, saat menyerahkan BLT Pada salah seorang KPM dengan jemput bola mendatangi rumahnya. (Achmad/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Pemerintah Desa Licin memprioritaskan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dalam alokasi Dana Desa tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan relugasi arahan dari pemerintah pusat guna membantu masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa (Kades) Licin, Zulkifli M. Ridwan, mengatakan bahwa penganggaran program tersebut telah mengikuti ketentuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Alhamdulillah kami menyesuaikan dengan arahan dan peraturan dari pemerintah pusat, bahwa dalam Dana Desa harus ada alokasi untuk BLT DD dan Rutilahu,” ujarnya.

Baca Juga:Pemdes Trunamanggala Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Warga di Tahun 2026Harga Cabai Rawit di Parakanmuncang Masih Tinggi, Pemkab Sumedang Siapkan Operasi Pasar Murah

Untuk program BLT DD, Pemdes Licin mengalokasikan bantuan kepada empat penerima manfaat. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi wilayah desa yang terdiri dari empat dusun, sehingga masing-masing dusun mendapatkan satu penerima bantuan.

Sementara itu, untuk program Rutilahu, pada tahun ini Pemdes Licin menganggarkan bantuan bagi satu penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp10 juta. Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) bersama pengurus RW.

“Penerima Rutilahu sudah disepakati melalui musdesus, sehingga bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Kades Licin, menambahkan, pihaknya masih berharap adanya tambahan bantuan dari sumber lain, mengingat masih banyak warga yang membutuhkan perbaikan rumah.

“Masih ada sekitar 37 lebih warga yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap ke depan ada bantuan lain di luar Dana Desa,” katanya.

Di sisi lain, terdapat pula program Rutilahu dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang telah memverifikasi lima rumah warga di Desa Licin. Program tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun, sekitar Mei atau Juni, dengan nilai bantuan mencapai Rp20 juta per unit.

Terkait penyaluran BLT DD, Pemdes Licin memastikan bahwa penerima merupakan warga kategori desil 1 atau kelompok dengan tingkat ekonomi terendah. Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga:Diguyur Hujan Deras, Jalan Sumedang–Subang Tertimbun LongsorAkhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

“Kami tekankan agar bantuan dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok. Bahkan jika ada yang tidak bisa datang ke desa, kami lakukan jemput bola agar bantuan tetap tersalurkan,” tutup Kades. (ahm)

0 Komentar