SUMEDANG ESKPRES – DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (23/4).
Rapat tersebut membahas penyampaian nota pengantar Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.
Wakil Ketua DPRD Sumedang, Atang Setiawan menyampaikan, agenda rapat memiliki arti penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga:Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta NasionalPemdes Mekarjaya Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga
“Rapat paripurna hari ini menjadi bagian dari proses awal pembahasan dua Raperda yang sangat strategis, terutama dalam upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat,” ujar Atang.
Adapun dua Raperda yang diajukan, kata Atang, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang.
Menurut Atang, kedua regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang menyampaikan penjelasan awal terhadap kedua Raperda di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selanjutnya, dokumen Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi DPRD untuk kemudian disampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Jumat (24/4/2026).
Selain pembahasan Raperda, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II.
Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan yang dihimpun oleh para anggota dewan selama masa reses.
Baca Juga:Pemdes Jatimulya Perbaiki Jalan Penghubung Antar Desa di Dusun RancamuktiPesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Atang menegaskan, laporan reses menjadi salah satu instrumen penting dalam menyerap dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam merumuskan kebijakan serta dalam fungsi penganggaran dan pengawasan,” katanya.
Ia juga berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna ditutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis setiap kebijakan yang dihasilkan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumedang,” pungkas Atang. (red)
