Selama perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari penataan ruang, pengelolaan pertanahan, pelayanan pertanahan berbasis elektronik, administrasi dan pengelolaan data pertanahan, serta analisis kebijakan di bidang agraria dan tata ruang. Program studi ini sangat sesuai bagi mereka yang memiliki minat pada isu-isu pembangunan, tata ruang, pelayanan publik, serta analisis dan penyusunan kebijakan.
Ayu Hanan Mutia misalnya, memilih prodi MPRP karena tertarik pada bagaimana suatu wilayah direncanakan dan ditata. Sejak kecil, ia kerap bertanya bagaimana cara sebuah kawasan dibangun, berkembang, dan tertata dengan baik. Ketertarikan tersebut semakin kuat ketika ia melihat berbagai persoalan tata ruang yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Saya melihat masih banyak persoalan tata ruang di daerah, misalnya kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman atau pemanfaatan ruang yang belum sesuai. Karena itulah saya tertarik mempelajari bagaimana perencanaan tata ruang bisa mendukung pembangunan yang lebih baik,” ungkap Ayu Hanan Mutia, saat ditemui di Politeknik Agraria STPN di Sleman, D.I. Yogyakarta.
Prodi Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah (KMPT)
Baca Juga:Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi MasyarakatWamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur,Saat Pengarahan di Kantah Samarinda
Bagi calon mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada pelayanan publik, administrasi pertanahan, pengelolaan data, serta pemanfaatan teknologi dalam layanan pemerintahan. Program studi ini terbuka bagi lulusan SMA, termasuk dari jurusan IPS, maupun lulusan SMK yang memiliki latar belakang perkantoran, manajemen bisnis, dan bidang lain yang relevan.
Dibandingkan program studi yang berfokus pada aspek teknis pengukuran dan pemetaan, KMPT lebih menekankan pada pengelolaan data pertanahan, administrasi, dan penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Selama perkuliahan, mahasiswa akan mempelajari sistem pendaftaran tanah, manajemen data pertanahan, pelayanan pertanahan berbasis elektronik, kebijakan pertanahan, tata kelola administrasi, serta pengembangan layanan publik yang efektif dan modern.
“Saya lebih tertarik pada aspek hukum dan kebijakan pertanahan dibandingkan perhitungan teknis. Di prodi KMPT saya belajar memahami proses pendaftaran tanah, dan bagaimana kebijakan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat,” ucap Rizaldi Secondia Putra, yang mengaku memilih prodi tersebut karena tertarik pada proses pendaftaran tanah dan regulasi pertanahan.
