SUMEDANGEKPRES — Warga diminta tidak menyepelekan gigitan anjing maupun hewan lain yang berpotensi membawa virus rabies.
Penanganan sedini mungkin menjadi langkah penting untuk mencegah dampak fatal akibat penyakit tersebut.
Hal itu disampaikan Laely FH, Drh, dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:19 Atlet Panahan Tradisional Garut Bersiap Berlaga di Kejurnas FESPATI 2026, Terbanyak se-Jawa BaratBerawal dari Usaha Rumahan, Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang Membuka Peluang Ekonomi di Desa Berkat
Menurutnya, hewan yang terinfeksi rabies dapat mengalami perubahan perilaku yang cukup mencolok.
Salah satu ciri yang sering terlihat adalah hewan menjadi lebih agresif dan menyerang ketika merasa terancam.
Namun, pada kondisi tertentu hewan juga dapat terlihat lebih murung atau justru menunjukkan rasa takut terhadap manusia.
“Kalau sudah terkena rabies dan virusnya sudah berkembang, biasanya muncul gejala seperti takut cahaya dan takut air. Bahkan untuk minum pun bisa mengalami kesulitan,” ujar Laely kepada Sumeks, Rabu (19/8).
Ia menjelaskan, rabies tidak hanya dapat dibawa oleh anjing. Sejumlah hewan mamalia lain, termasuk kucing, juga berpotensi menularkan penyakit tersebut, melalui gigitan atau kontak dengan air liur hewan yang terinfeksi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mendekati hewan liar yang menunjukkan perilaku tidak normal, terlebih jika terlihat agresif.
“Kalau diserang atau digigit anjing liar, jangan disepelekan. Segera bawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” kata Laely.
Menurut Laely, korban gigitan perlu segera mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga:Pawai Pembangunan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI di SumedangDebit WTP Nagorak Anjlok 52,8 Persen, Tirta Medal Rekayasa Distribusi Air
Tenaga kesehatan akan menentukan penanganan selanjutnya, termasuk pemberian vaksin atau serum antirabies sesuai kondisi dan tingkat risikonya.
“Rabies dapat berakibat fatal, apabila sudah menimbulkan gejala klinis,” terang Laely.
Namun, kata dia, risiko tersebut dapat dicegah apabila korban segera mendapatkan penanganan setelah terjadi paparan.
Selain penanganan terhadap korban, hewan yang menggigit juga perlu dilakukan observasi.
Untuk anjing atau kucing yang diketahui pemiliknya, hewan tersebut dapat dipantau selama masa observasi.
“Tidak semua anjing atau kucing yang menggigit berarti rabies. Hewannya perlu diobservasi sekitar dua minggu. Kalau hewan liar, tentu penanganannya berbeda karena tidak diketahui status kesehatannya,” jelas Laely.
Di Kabupaten Sumedang, menurut Laely, koordinasi antara Dinas Perikanan dan Peternakan dengan Dinas Kesehatan terus dilakukan dalam menangani laporan gigitan hewan.
