SUMEDANG EKSPRES, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan target kinerja tercapai optimal. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, pada Selasa (14/07/2026), mengumpulkan dan memberikan arahan kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi berkala dan memantau progres program strategis yang tengah dijalankan.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98%. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026, yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Dalu Agung Darmawan, salah satu hal yang dapat dijadikan instrumen utama dalam pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Muatan yang ada dalam SAKIP bisa mengukur dan memastikan setiap anggaran yang akan digunakan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau result oriented.
Baca Juga:Mentri ATR/ BPN dan Mentri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Penghasilan RendahGambaran Kegiatan YES Preneur Club SMP IT Insan Sejahtera
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon 1 dan Eselon 2,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Sebagai langkah memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan bahwa untuk semester II akan dilakukan pengawasan secara tematik, seperti pada program-program strategis nasional. Menurutnya, program strategis nasional perlu diawasi ketat karena skala anggarannya sangat besar.
“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” tutur Irjen ATR/BPN.
