Sumbangan Pilkades Diminta Transparan

Sumbangan Pilkades Diminta Transparan
ILUSTRASI: Kantor halaman Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.(Dok Sumeks)
0 Komentar

Ia meminta pemerintah desa dan penyelenggara Pilkades menjelaskan besaran kekurangan anggaran, kebutuhan yang akan dibiayai, serta mekanisme pemenuhannya.

“Yang perlu dibuka bukan hanya soal ada atau tidak adanya sumbangan. Tetapi dasar hukumnya apa, siapa yang berwenang menerima, uangnya masuk ke mana, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” katanya.

Suryadinata juga mengingatkan agar calon yang tidak memberikan sumbangan tidak mendapatkan perlakuan berbeda dalam proses Pilkades.

Baca Juga:Panitia Pilkades Mandalaherang Mundur MassalBupati Ajak Alumni Unpad Kawal Solusi Pembatasan Kendaraan Berat di Jatinangor

“Kalau sumbangan itu sukarela, jangan ada tekanan. Dan kalau ada calon yang tidak menyumbang, harus dipastikan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap calon tersebut,” ujarnya.

Perbedaan antara istilah sumbangan sukarela dan pencantuman nominal dalam surat resmi itu menjadi bagian yang perlu diperjelas. Terlebih, dana tersebut menurut BPD akan masuk dalam administrasi desa dan dicatat melalui perubahan APBDes.(win)

0 Komentar