Kuda Renggong Sumedang Resmi Bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Kuda Renggong Sumedang Resmi Bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal
Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong perlindungan dan penguatan kekayaan budaya daerah melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
0 Komentar

Senada dengan hal tersebut, Kadisparbudpora Wuddan menyampaikan penyerahan sertifikat KIK Kuda Renggong menjadi momentum untuk mendorong pencatatan berbagai potensi budaya dan kekayaan lokal Sumedang lainnya.

Menurutnya, Sumedang memiliki beragam kekayaan budaya, seni, tradisi hingga kuliner yang memiliki nilai sejarah dan identitas daerah.

“Ke depan kami ingin budaya-budaya Sumedang lainnya juga bisa disertifikatkan, termasuk berbagai kekayaan kuliner khas Sumedang. Misalnya Tahu Sumedang, Tarawangsa dan berbagai potensi budaya lainnya,” pungkasnya.

0 Komentar