Dengan perda tersebut, pihaknya ingin mendorong terciptanya daya saing daerah berbasis budaya, sekaligus memperkuat eksistensi budaya Sunda dan mengembangkan sektor pariwisata.
“Ujungnya, penguatan budaya dan pariwisata tersebut diharapkan ikut berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya. (red)
