2027 padasuka Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

2027 padasuka Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
MUSYAWARAH : Pelaksaanaan Kegiatan Musrenbangdes yyang dilaksanakan di aula Kantor Desa Padasuka baru- baru ini.(Achmad/Sumeks)    
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara mulai menyusun sasaran pembangunan untuk tahun 2027 dengan menampung berbagai usulan dari warga masyarakat.

Aspirasi warga yang disampaikan melalui RT dan RW menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Penyusunan RKPDes 2027 tersebut dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar Pemerintah Desa Padasuka baru- baru ini. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Padasuka, Gamis., dihadiri Pjs Camat Sumedang Utara, H. Idi Suhandi,. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pihak kecamatan, pendamping desa serta perangkat Desa Padasuka.

Baca Juga:Kuliah, Latihan, Naik Podium424 TPS Full Digital DPRD Percepat Proses Perhitungan 

Sekretaris Desa Padasuka, Ruhiyat mengatakan, penyusunan RKPDes tetap dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Berbagai usulan masyarakat dari tingkat RT dan RW kemudian dihimpun dan diteruskan melalui BPD berdasarkan wilayah masing-masing.

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes. Namun, penetapannya tetap akan dipertimbangkan kembali berdasarkan skala prioritas yang ada,” ujar Ruhiyat.

Ruhiyat mengatakan banyaknya aspirasi masyarakat tidak serta-merta membuat seluruh usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.

Pemdes Padasuka harus menyesuaikan usulan tersebut dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

Ruhiyat menyebutkan hasil musyawarah yang disepakati untuk prioritas bidang pembangunan ditahun 2027 diantaranya. Pembangunan peningkatan Jalan Desa Padasuka – Girimukti lokasi RW 03- RW 04. Kedua pembangunan peningkatan jalan linkungan Dusun Cibitung RW 04.

” Kemudian pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Dusun Nangewer dan Pembangunan Rehab tiga unit Rumah tidak layak huni ( Rutilahu),” ujarnya.

Sementara lanjut Ruhiyat, untuk Bidang penanggulangan bencana dan miskin ekstrim dimasukan pada pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).

Baca Juga:Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola PertanahanTak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

“Hasil RKPDes ini nantinya akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan regulasi baru yang berlaku,” ucapnya.

Ruhiyat mengakui, usulan masyarakat yang masuk dalam musyawarah desa cukup beragam. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan.

Ia berharap kebijakan anggaran pada 2027 nanti dapat mencukupi untuk pembangunan skala prioritas yang sudah disepakati pada Musrenbang saat ini .

0 Komentar