Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Kesiapan Teknologi dan Regulasi Jadi Kunci Utama 

Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Kesiapan Teknologi dan Regulasi Jadi Kunci Utama 
Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 dengan pemungutan suara secara elekronik. 
0 Komentar

Menurutnya, penerapan sistem digital merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan efektivitas proses pemungutan suara, mempercepat penghitungan, meminimalkan potensi kesalahan, serta mengurangi penggunaan kertas.

“Pilkades tahun ini bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan desa, tetapi juga menjadi momentum perubahan,” katanya.

Sementara itu, Sosialisasi dan Simulasi Pilkades Elektronik atau digital secara serentak dilaksanakan di setiap kecamatan pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:Jika Hujan Deras Jalan Lingkar Utara Jatigede Harus DitutupHadirkan Teknologi Pengolahan Sampe Wedang Kuliner Khas Rancakalong Siap Mendunia

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar, aman, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati

mengatakan, Pemkab Sumedang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk mendampingi camat dan kepala desa dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Digital.

“Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan dan membantu para camat serta kepala desa untuk kesuksesan pelaksanaannya,” ujar Tuti.

Sosialisasi dan simulasi, kata Tuti, dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala sebelum hari pemungutan suara.

Berbagai pertanyaan, masukan dan kekhawatiran yang disampaikan peserta, akan menjadi bahan evaluasi bagi panitia di tingkat kecamatan, desa maupun kabupaten, dalam menyusun langkah mitigasi risiko.

“Dengan banyaknya pertanyaan dan kekhawatiran yang diungkapkan, ini menjadi hal yang sangat baik. Semua itu akan menjadi bahan bagi panitia kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” katanya.

Tuti menjelaskan, penerapan Pilkades digital merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Bupati Dony Tinjau Green House RancakalongPelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Melalui pemanfaatan teknologi, pelaksanaan demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu menjamin legalitas, keamanan, transparansi, akurasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menyebut, kesiapan didukung oleh pengalaman desa-desa di Sumedang dalam menerapkan teknologi digital, mulai dari penggunaan e-Office desa, pelayanan publik dengan tanda tangan elektronik hingga pengembangan ekosistem digital yang menjangkau kader Posyandu.

“Dari zaman dahulu, desa merupakan salah satu yang pertama melaksanakan demokrasi. Sekarang, dengan fondasi digital yang sudah dimiliki, kita memberikan kepercayaan kepada desa untuk melaksanakan Pilkades secara elektronik,” ungkap Tuti.

Berdasarkan simulasi yang telah dilakukan, sistem pemilihan digital dinilai berpotensi membuat proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih cepat dan efisien.

0 Komentar