Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Kesiapan Teknologi dan Regulasi Jadi Kunci Utama 

Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Kesiapan Teknologi dan Regulasi Jadi Kunci Utama 
Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 dengan pemungutan suara secara elekronik. 
0 Komentar

“Penghitungan suara dapat dilakukan secara real-time sehingga mengurangi beban kerja panitia dalam penghitungan manual surat suara,” ujarnya.

Meski demikian, Tuti menegaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang harus dipastikan bersama, agar pelaksanaan Pilkades dariigital berjalan sesuai ketentuan. Pertama, kepastian landasan hukum dan prosedur pelaksanaan, dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026.

“Kedua, jaminan hak pilih masyarakat melalui pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

Baca Juga:Jika Hujan Deras Jalan Lingkar Utara Jatigede Harus DitutupHadirkan Teknologi Pengolahan Sampe Wedang Kuliner Khas Rancakalong Siap Mendunia

Ketiga, menjaga kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan sistem digital yang digunakan.

Keempat, melaksanakan uji coba serta simulasi secara menyeluruh, untuk memastikan kesiapan petugas dan peralatan. Kelima, menyiapkan skenario darurat serta mekanisme pemulihan apabila terjadi kendala teknis.

“Untuk mengantisipasi gangguan teknis, kami menyiapkan 92 pranata komputer, yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sumedang,” inbuhnya.

Mereka akan membantu penanganan kendala teknis yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemilihan.

Selain itu, kesiapan daya baterai perangkat juga dipastikan, sementara koordinasi dengan PT PLN dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI dan Polri, turut diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Digital Serentak.

Peningkatan kompetensi seluruh petugas, mulai dari panitia pilkades, operator di tempat pemungutan suara (TPS), pengawas, hingga unsur pendukung lainnya juga penting dilakukan.

Baca Juga:Bupati Dony Tinjau Green House RancakalongPelataran Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

“Seluruh petugas harus memahami SOP dan tugas masing-masing agar dapat menjalankan proses pemilihan secara tertib,” katanya.

Distribusi perangkat pemilihan suara dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, untuk selanjutnya disalurkan hingga ke TPS sesuai dengan tahapan persiapan yang telah ditetapkan.

“Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap pelaksanaan Pilkades Digital Serentak 2026 dapat berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak pilih, keamanan sistem dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa,” pungkasnya. (red)

0 Komentar