Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede, Ditargetkan Tuntas dalam Tiga Tahun

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede Ditargetkan Tuntas dalam Tiga Tahun
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Satgas Citarum Harum, Perum Jasa Tirta II (PJT II), pengelola Bendungan Jatigede, dan instansi terkait mematangkan langkah penertiban sedikitnya 5.100 unit Keramba Jaring Apung (KJA) liar di Waduk Jatigede.
0 Komentar

Pemkab Sumedang juga menyiapkan fasilitasi pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sesuai minat dan kebutuhan masyarakat, mulai dari menjahit, pengolahan makanan, hingga pelatihan untuk peluang kerja ke Jepang.

“Kami akan tetap memperhatikan masyarakat Sumedang, khususnya warga yang terdampak penertiban.

Pemerintah akan memfasilitasi mereka untuk beralih profesi melalui pelatihan dan pengembangan usaha agar tetap memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan dan penghasilan,” tuturnya.

Baca Juga:Gebyar Layanan Publik di Citimun, Dekatkan Pelayanan kepada WargaDi Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Dony berharap, penertiban KJA di Waduk Jatigede dapat berjalan tertib, kondusif, dan mengedepankan kepentingan bersama. Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bendungan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan kesejahteraan masyarakat.

“Menjaga hasil pembangunan merupakan tanggung jawab kita bersama. Namun, pada saat yang sama, masyarakat juga harus tetap mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya.

0 Komentar