Warga Desak Perlindungan Sumber Mata Air

Warga Desak Perlindungan Sumber Mata Air
PROTES: Warga Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang meminta perlindungan sumber mata air di tengah krisis air.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES, Pamulihan – Krisis air yang melanda Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, memicu kekhawatiran di kalangan petani. Debit air yang mengalir ke area persawahan dilaporkan menurun dalam dua bulan terakhir, sehingga mengancam keberlangsungan musim tanam dan kebutuhan air bersih masyarakat.

Warga menduga penurunan debit air tersebut berkaitan dengan aktivitas pencarian dan penampungan sumber air yang dilakukan sebuah perusahaan swasta pengolahan air pegunungan di wilayah tersebut. Mereka meminta pemerintah segera turun tangan untuk melindungi sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.

Perwakilan warga Dusun Kiarajegang, Muslim Hidayat (49) mengatakan, berkurangnya pasokan air mulai berdampak pada sawah yang baru ditanami padi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pertumbuhan tanaman hingga risiko gagal panen.

Baca Juga:Pastikan Pilkades Aman Bupati Persaudaraan Di Atas SegalanyaDua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrian ATR / BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur

Menurut Muslim, persoalan ini tidak hanya menyangkut keberlangsungan pertanian, tetapi juga pemenuhan kebutuhan air untuk kehidupan sehari-hari.

“Dampaknya sangat terasa. Sawah mulai kekurangan air, sementara kebutuhan air untuk kehidupan sehari-hari warga juga ikut terganggu,” kata Muslim, baru-baru ini.

“Jika kondisi ini terus berlangsung, dalam satu hingga dua tahun ke depan, petani yang biasanya panen tiga kali setahun bisa jadi hanya dua kali, bahkan sekali. Karena itu, kami berharap pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Dampak yang dikhawatirkan warga juga mencakup wilayah di luar Desa Mekarbakti. Menurut Muslim, sedikitnya tiga desa, yakni Mekarbakti, Sindanggalih, dan Cikahuripan, bergantung pada sumber air tersebut.

“Kurang lebih ini kalau disebarkan atau kita data semuanya, itu kurang lebih dari 20 hektaran. Kemudian kurang lebih dari 100 warga masyarakat yang memakai air untuk kebutuhan rumah dan tempat ibadah,” ucapnya.

Muslim meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan kawasan sumber mata air sebagai wilayah yang mendapat perlindungan, sehingga pemanfaatannya tidak mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami berharap sumber air ini mendapat perlindungan pemerintah karena keberadaannya sangat penting bagi warga dan keberlangsungan sawah kami,” tegasnya.

Baca Juga:Bupati Sumedang Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Teguhkan Peran Santri Menuju Indonesia EmasTolak Geotermal Gunung Tampomas Majelis Adat Sumedang Larang Audiensi Dengan Komisi IV DPRD 

Kekhawatiran serupa disampaikan Koniah (56), warga setempat. Ia menilai berkurangnya ketersediaan air berpotensi memperburuk kondisi masyarakat, terutama jika pasokan untuk kebutuhan rumah tangga terus menyusut.

0 Komentar