Jelang Relokasi Pasar Cimalaka, Warga dan Pedagang Bentangkan Banner Penolakan

Revitalisasi Pasar Cimalaka
Warga dan pedagang memasang spanduk serta banner berisi penolakan terhadap rencana relokasi Pasar Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (4/11/2026). Mereka meminta pemerintah membuka ruang musyawarah sebelum pemindahan dilakukan.(Achmad/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Rencana relokasi Pasar Cimalaka, Kabupaten Sumedang, menuai penolakan dari warga dan pedagang.

Sehari menjelang jadwal pemindahan yang disebut akan berlangsung Kamis (5/11/2026), sejumlah spanduk dan banner berisi protes terpasang di sekitar kawasan pasar, Rabu (4/11/2026).

Penolakan tersebut muncul di tengah belum tuntasnya komunikasi antara masyarakat dengan pihak pemerintah terkait rencana penataan pasar.

Baca Juga:Desa Cimalaka Siapkan Anggaran 2027, Pemberdayaan Masyarakat Jadi PrioritasHadiri Sertijab Danyonif 301/PKS, Ketua DPRD Sumedang Tekankan Sinergi TNI dan Daerah

Warga mengaku bukan menolak revitalisasi, tetapi mempertanyakan proses pengambilan kebijakan yang dinilai belum melibatkan seluruh pihak terdampak.

Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (Ikwapaci), Dian Kusdian, mengatakan masyarakat menginginkan adanya ruang musyawarah sebelum relokasi dilaksanakan.

“Kami tidak menolak revitalisasi, tapi kami mau bermusyawarah dan bermufakat. Kenapa itu tidak dilaksanakan oleh para pemangku jabatan yang mempunyai kebijakan?” ujar Dian.

Dian menyebut, pertemuan resmi yang membahas persoalan tersebut sejauh ini baru berlangsung satu kali. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepahaman dengan warga.

Menurut dia, persoalan yang dipertanyakan masyarakat tidak hanya menyangkut pemindahan lapak pedagang, tetapi juga dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang disebut baru diketahui setelah warga meminta penjelasan lebih lanjut.

Penolakan juga disuarakan warga Desa Cimalaka yang tinggal di luar area pasar. Mereka merasa belum dilibatkan secara memadai dalam pembahasan rencana revitalisasi dan relokasi tersebut.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah beredar surat permohonan audiensi dari pemerintah desa kepada kepolisian.

Baca Juga:20 Rumah Warga Rancamulya Mulai Diperbaiki Lewat Program BSPSDiduga Hendak Bakar Lahan, Lansia 75 Tahun di Jatinangor Tewas Terbakar

Warga pun menafsirkan dokumen tersebut sebagai salah satu petunjuk bahwa relokasi direncanakan berlangsung pada 5 November 2026.

Selain itu, masyarakat menerima informasi mengenai pemberitahuan kepada orang tua murid SDN 3 Cimalaka terkait peliburan kegiatan belajar mengajar pada tanggal tersebut.

Menggingat, sekolah tersebut berada di kawasan Alun-Alun Pasar Cimalaka yang disebut menjadi lokasi relokasi.

Warga dan pedagang berharap pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terdampak sebelum mengambil langkah lanjutan. Mereka meminta persoalan relokasi dibahas secara terbuka agar penataan pasar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.(ahm)

0 Komentar