Artinya, meskipun riwayat kredit tercatat lancar, pengajuan KPR tetap dapat mempertimbangkan faktor lain, seperti penghasilan, kemampuan membayar cicilan, kewajiban keuangan yang masih berjalan, serta persyaratan bank.
Karena itu, memeriksa SLIK OJK sebelum mengajukan KPR menjadi langkah awal untuk mengenali kondisi keuangan sendiri. Dengan mengetahui riwayat kredit lebih dini, calon pembeli rumah memiliki waktu untuk menyelesaikan persoalan yang mungkin menghambat proses pengajuan pembiayaan.***
