Intinya, mengurus KTP hilang atau rusak di Sumedang tidak dipungut biaya. Siapkan dokumen sesuai kondisi KTP, datangi layanan Disdukcapil, dan ikuti proses verifikasi petugas.***
KTP Hilang atau Rusak? Ini Cara Mengurus Penggantinya Tanpa Ribet, Gratis!
