SUMEDANGEKSPRES – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas. Ia bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan ancaman makar.
Pernyataan itu disampaikan Syahganda menyusul mencuatnya dugaan penyadapan yang disebut menyasar Presiden, sejumlah pejabat, dan tokoh nasional. Menurut dia, perlindungan terhadap kepala negara menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara.
“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” kata Syahganda seperti dilansir di laman jawapos.com, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga:Waspada Penipuan Online, Ini 7 Modus yang Sering Menjebak Masyarakat
Ia mengingatkan bahwa Presiden merupakan kepala negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa. Karena itu, keselamatan dan kedudukan Presiden, menurutnya, harus dihormati serta dilindungi.
Syahganda juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pejabat negara dalam dugaan tersebut. Ia berpandangan, apabila ada pejabat yang terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Presiden, persoalannya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan negara dan konstitusi.
Namun, ia meminta setiap dugaan pelanggaran diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penanganannya harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, Syahganda mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengingatkan agar kepentingan politik maupun perebutan kekuasaan tidak menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” pungkasnya.***
