Waspada Penipuan Online, Ini 7 Modus yang Sering Menjebak Masyarakat

Ilustrasi modus penipuan melalui panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.
Ilustrasi pelaku kejahatan siber menggunakan telepon untuk menghubungi calon korban.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Penipuan online semakin beragam. Pelaku tidak hanya mengandalkan pesan singkat atau telepon, tetapi juga memanfaatkan media sosial, aplikasi percakapan, situs palsu, hingga hubungan personal untuk mengelabui calon korban.

Modusnya sering terlihat sederhana. Ada yang mengirim pesan WhatsApp mengatasnamakan kurir, menawarkan pekerjaan bergaji besar, mengirim tautan hadiah, hingga berpura-pura menjalin hubungan asmara untuk meminta uang.

Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan kepanikan, rasa percaya, dan keinginan korban mendapatkan keuntungan. Karena itu, masyarakat perlu mengenali pola penipuan sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi.

Baca Juga:Cara Mengurus Administrasi di Mal Pelayanan Publik Sumedang, Ini Panduan dan LayanannyaKasus Penyadapan Prabowo, Pengamat Sebut Bisa Jadi Momentum Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap penawaran melalui pesan pribadi, media sosial, maupun tautan yang tidak jelas sumbernya.

Berikut tujuh modus penipuan online yang perlu diwaspadai.

1. Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Kurir atau Instansi

Salah satu modus yang sering digunakan adalah mengirim pesan WhatsApp dengan mengaku sebagai kurir paket, petugas bank, pegawai pemerintah, atau pihak layanan tertentu.

Pelaku biasanya mengirimkan pesan berisi informasi paket tertahan, tagihan, bantuan pemerintah, atau pemberitahuan akun bermasalah.

Korban kemudian diminta membuka dokumen, mengunduh aplikasi, atau memberikan informasi tertentu.

Ada pula pelaku yang menggunakan foto profil dan nama orang yang dikenal untuk meminta uang dengan alasan darurat.

Cara menghindarinya:

  • Jangan langsung percaya kepada nomor yang tidak dikenal.
  • Periksa identitas pengirim melalui saluran resmi.
  • Jangan mengunduh aplikasi dari pesan yang tidak jelas.
  • Konfirmasi permintaan transfer kepada orang yang bersangkutan melalui nomor lain yang sudah dikenal.
  • Jangan memberikan kode OTP atau PIN kepada siapa pun.

2. Tautan Palsu atau Phishing

Phishing merupakan modus penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya untuk mencuri informasi sensitif.

Pelaku mengirimkan tautan yang menyerupai situs resmi bank, dompet digital, marketplace, atau instansi pemerintah.

Baca Juga:Sengketa Tanah Timbul Tenggelam Jatigede, DPRD Arahkan Warga Tempuh Jalur PengadilanArti Mimpi Melihat Hantu Menurut Islam, Benarkah Pertanda Buruk?

Ketika dibuka, korban bisa diarahkan ke halaman login palsu yang meminta username, kata sandi, nomor rekening, PIN, atau kode OTP.

Informasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

0 Komentar