Pengadilan Agama Kampanyekan Zona Integritas

Pengadilan Agama Kampanyekan Zona Integritas
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM –  Disamping mengoptimalkan Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengadilan Agama Sumedang juga mengkampanyekan program pembangunan Zona Integritas yang bebas dari korupsi, suap dan pungli.

Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Sumedang Drs Didi Nurwahyudi MH kepada Sumeks di kantornya, belum lama ini.

“Alhamdullillah kita bersyukur, sampai saat ini seluruh pegawai tetap dalam keadaan sehat walafiat, terhindar dari wabah Corona atau Covi-19,” ujar Didi.

Baca Juga:SMPN 5 Sumedang Terima Siswa Baru. Terapkan Prokes Ketat pada Pembelajaran Tatap MukaTiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi. Hasil Pengembangan Sat Narkotika Polres Sumedang

Dikatakan, ini menjadi catatan penting karena melihat pengadilan- pengadilan agama ataupun Pengadilan Negeri di daerah lain itu banyak yang lockdown. Karena, ada pegawainya yang terinfeksi Corona atau Covid -19.

“Kita Pengadilan Agama Sumedang masih tetap bisa melayani masyarakat melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari,” katanya.

Kedua, lanjut dia, selama bulan Ramadan ini memang ada kecenderungan penurunan perkara. Pihaknya sendiri tidak tahu apa indikasi penyebanya.

“Memang ada penurunan perkara selama Ramadan, dimana tercatat  bulan April 338 perkara dan bulan Mei 324 perkara. Biasanya, ketika bulan Syawal ini terjadi lonjakan perkara, tapi untuk tahun ini di data laporan tentang perkara setelah bulan Ramadan terlihat masih normal, tidak ada lonjakan yang signifikan, bahkan cenderung menurun,” tandasnya.

Dia menyampaikan, Pengadilan Agama Sumedang bisa konsisten dan komitmen dalam melaksanakan protokol kesehatan 5M.

Terkait program Penerapan Zona Integritas, jelas dia, Pengadilan Agama Sumedang ini sedang melaksanakan pembangunan zona integritas. Pihaknya mengkampanyekan Pengadilan Agama Sumedang itu anti korupsi, anti suap, anti Pungli dan segala hal yang memang tidak diperkenankan. Serta, mengoptimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Mudah-mudahan masyarakat tidak segan dan sungkan atau takut untuk datang berperkara langsung ke kantor kami, Pengadilan Agama Sumedang. Sehingga, dengan demikian masyarakat bisa membuktikan secara langsung apakah pelayanan kami memang betul-betul melayani atau tidak. Dimana, sekarang kami kampanyekan tentang pembangunan zona integritas bebas dari korupsi anti suap dan pungli,” paparnya.

Baca Juga:Menko Airlangga Ungkap 5 Strategi Indonesia Pimpin Presidensi G20Kader Golkar Harus Wujudkan Pancasila di Setiap Sendi Kehidupan

Ditegaskan, untuk mewujudkannya perlu dukungan dari masyarakat dan juga dari Pemerintah Daerah. Bahwa, di pengadilan Agama Sumedang dan juga di pengadilan Negeri yang lain itu sudah bebas korupsi suap dan pungli lain sebagainya.

0 Komentar