Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi. Hasil Pengembangan Sat Narkotika Polres Sumedang

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi. Hasil Pengembangan Sat Narkotika Polres Sumedang
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Satuan Narkotika Polres Sumedang mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu. Mereka berinisial GP alias AM, DH alias Usuy dan AS alias Dion.

Ketiga pelaku tertangkap pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 15.30 di jalan Simpang – Parakan Muncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan.

Kasat Narkotika AKP Ari Aprian mengatakan timnya telah mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial GP alias AM dan DH alias Usuy.

Baca Juga:Menko Airlangga Ungkap 5 Strategi Indonesia Pimpin Presidensi G20Kader Golkar Harus Wujudkan Pancasila di Setiap Sendi Kehidupan

Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat yang dipakai keduanya, lanjut dia, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu.

“Barang tersebut dimasukan ke dalam plastik klip bening. Kemudian, dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP,” ujar Ari Aprian kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuannya satu paket diduga narkotika tersebut pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion.

Ditegaskan, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke rumahnya AS alias Dion di jalan Kamboja IV blok VIII no 02 rt 01/08 Desa Rancaekek  Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

“Setelah digeledah, ditemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan  rumah AS,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang dari saudara GP berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0, 38 gram, satu buah Hand phone merk Xiomi 5a warna hitam berikut Sim Card. Sedangkan, dari saudara DH alias Usuy berupa satu buah Hand phone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, satu unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No Pol  F 1754 IV dengan STNK atas nama Pungki Irawan Soebagyo.

“Dari Dion berupa satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm serta satu buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card,” jelasnya.

Baca Juga:Gagasan Butir-butir Pancasila Terungkap di Sejumlah Naskah Sunda Abad ke-16 MasehiKendaraan Besar Beroperasi di Jalan Sumedang – Wado. Warga Resah Karena Ancam Keselamatan

Ari mengimbau kepada masyarakat Sumedang apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang agar memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang.

0 Komentar