Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif

Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 Nyatakan Likuiditas Sehat dan Hasil Investasi Positif
0 Komentar

Anggoro mengatakan BPJAMSOSTEK mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

“Sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK. Hal ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal,” tutur Anggoro.

Dengan berbagai capaian ini, Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek. Seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.

Baca Juga:SMPN 3 Sumedang Targetkan 10 RombelKedelai Tak Stabil, Pengrajin Terpaksa Menaikan Harga Tahu

“Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya. Seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan,” paparnya.

Untuk mengakses Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK, tautan resmi dapat diakses melalui http://bit.ly/LKBPJAMSOSTEK2020

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada stakeholder kami, seperti Kemnaker, DJSN dan Kemenkeu, serta pihak lainnya atas dukungannya sehingga kami dapat melewati tahun 2020 dengan baik. Semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Anggoro.

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Asep Rahmat Suwandha, menyampaikan dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun. Dengan jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

“Semua program DJS yang dikelola BPJAMSOSTEK dalam kondisi likuiditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan,” jelas Asep.

0 Komentar