OTD Jatigede Tagih Janji Pemda Sumedang. Penyelesaian Dampak Sosial Akan Diselesaikan Bulan Juli

OTD Jatigede Tagih Janji Pemda Sumedang. Penyelesaian Dampak Sosial Akan Diselesaikan Bulan Juli
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES COM – Sejumlah warga yang tergabung kedalam Forum Komunikasi OTD Jatigede mendatangi kantor DPRD Sumedang, baru-baru ini.

Kedatangan mereka tak lain untuk mempertanyakan hasil kesepakatan yang dibangun antara Pemda Sumedang yang diwakili oleh Asisten Daerah, Satker Jatigede, PPK Lahan, Ketua Tim Forum Komunikasi (FK) OTD Jatigede dan Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah terkait penyelesaian masalah pembayaran ganti rugi yang belum rampung hingga saat ini.

Ketua FK OTD Jatigede Aden Tarsiman mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audensi kepada Bupati Sumedang untuk menyelesaikan komplain Jatigede yang belum diselesaikan. Akan tetapi, hingga saat ini Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir belum merespon surat permohonan audensi tersebut.

Baca Juga:ASN Terpapar Covid, Tiga Kantor Pelayanan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang Tutup SementaraImbas Covid Melonjak, Pembelajaran di Pondok Pesantren Tak Boleh Tatap Muka

“Kami sangat berharap bahwa permasalahan dampak sosial segera diselesaikan. Walaupun dengan keadaan saat ini yang memprihatinkan akibat pandemi, tapi tidak menutup kemungkinan ada solusi terbaik untuk masyarakat OTD,” ujarnya kepada Sumeks, kemarin.

Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut, pihak pemerintah daerah telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dampak sosial di Jatigede pada tahun 2021 ini.

“Sesuai kesepakatan, di bulan Juli akan diselesaikan permasalahan ganti rugi yang tertunda,” sebut Aden.

Diketahui, isi kesepakatan tersebut diantaranya akan melakukan pembayaran elevasi, Lingkar Jatigede dan putusan Pengadilan Negeri Sumedang berupa tanah dan bangunan.

“Itu katanya akan diselesaikan tahun 2021 yang dimulai dari bulan Juli. Sebenarnya dananya sudah tersimpan di Satker sekitar Rp 79 M. Cuma, kami minta ketegasan ini yang mana dulu yang akan dibayar. Ajak kami berdiskusi, jadi biar tau semuanya. Karena ini anggarannya juga terbatas,” paparnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sumedang asal Fraksi Gerindra Titus Diah membenarkan adanya surat permohonan audensi yang ditembus kan ke DPRD.

Titus mengakui, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Asisten Daerah. Walaupun hingga saat ini belum dapat menerima balasan.

Baca Juga:Waspada Covid Semakin Menggila, 122 Warga Sumedang Dinyatakan Positif Dalam SehariAirlangga Hartarto: Kerjasama ASEAN-Rusia Ciptakan Stabilitas Ekonomi Negara Kawasan

“Ini terkait dengan deadline yang diberikan Satker. Sebelumnya saya juga menyampaikan untuk siap membantu ketika ada kompain dari masyarakat sampai bulan Juli.

Titus juga mengklaim, jika pihak DPRD sudah meminta agar pemerintah beserta Satker untuk segera menyelesaikan sengketa yang belum terselesaikan.

0 Komentar