SUMEDANGEKSPRES.COM – Kos-kosan yang berlokasi di jalan Dano Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara kembali terjaring razia Satpol PP.
Sepuluh pasang muda mudi terpaksa digelandang ke Mako Satpol PP Sumedang karena kedapatan berduaan di kamar kos.
Kepala Bidang PPUD Yan Mahal Rizzal mengatakan kosan tersebut telah beberapa kali terjaring razia. Bahkan, pernah dilakukan pemanggilan terhadap pemilik kost-kosan.
Baca Juga:Hindari Kerumunan, Sejumlah Ruas Jalan Sumedang DitutupKolaborasi Pendidikan Umum dan Agama, MAN 2 Sumedang Miliki Asrama Mewah untuk Pondok Pesantren
“Memang benar kost kosan tersebut pernah beberapa kali terjaring razia. Ada juga muda mudi yang beberapa kali pernah diberi pembinaaan oleh Satpol PP,” ujar Rizzal, Minggu (4/7).
Dikatakan, sepuluh pasang muda mudi terjaring razia dalam dua lokasi kost kosan berbeda, namun kosan tersebut dimiliki oleh satu orang yang sama.
“Sebelumnya di kosan tersebut terzaring 6 pasang muda mudi bukan suami istri serta beberapa orang kedapatan sedang mengonsumsi miras,” jelas Rizzal.
Satpol PP akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada muda mudi yang di lamankan termasuk pemilik kost kostan. Kemudian, akan diajukan sebagai tindam pidana ringan.
“Kami akan kembali memanggil pemilik kost kosan tersebut karena beberapa kali kedapatan ada pasangan bukan suami istri yang tinggal di kost kosan tersebut,” pungkas Rizzal. (kga)