Bupati: Informasi Covid Harus Satu Pintu

Bupati: Informasi Covid Harus Satu Pintu
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Terkait perkembangan Covid-19, Bupati Sumedang H Donny Ahmad Munir mengharapkan agar informasinya bersumber dari satu pintu, yakni melalui Seksi Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang yang diketuai Kepala Diskominfosanditik dan beranggotakan Kabag Humas dan Protokol Setda. Hal itu dilakukan untuk menghindari berita yang simpang siur di kalangan masyarakat.

“Setiap hari jam 16.00 akan kita gelar Jumpa Pers yang materinya disampaikan oleh Diskominfosanditik dan Bagian Humas dan Protokol Setda. Apabila yang disampaikannya isu-isu strategis langsung oleh Pak Kadis. Tapi kalau laporan harian oleh Kasubbag Publikasi dari Bagian Humas,” ujar Bupati H Dony Ahmad Munir saat menggelar Jumpa Pers di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Pendopo Setda, belum lama ini.

Sebelumnya diberitakan adanya perbedaan data jumlah yang meninggal dunia Covid-19 antara yang disampaikan pihak RSUD dengan laporan resmi Satgas Covid-19, sehingga mengundang polemik di masyarakat.

Baca Juga:Perbaikan Jalan Sumedang – Wado Tidak Optimal, Hanya Bersifat SementaraPenutupan Jalan Jadi Solusi, Bukan Pemicu Masalah Baru

Menurut Bupati, hal tersebut terjadi karena perbedaan dalam pelaporan keduanya. Dimana yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19 hanya pasien yang meninggal positif Covid-19 hasil tes PCR. Sedangkan yang dilaporkan oleh RSUD tidak hanya yang sudah positif PCR, tetapi juga yang reaktif tes anti gen sehingga jumlahnya lebih banyak.

“Angka kematian akibat Covid-19 dihitung berdasarkan yang meninggal positif hasil tes Swab PCR. Hal ini sesuai ketentuan WHO yang dijadikan pedoman Satgas Covid-19. Di sinilah pentingnya sumber informasi satu pintu,” kata bupati.

Pernyataan Bupati pun dikuatkan pula oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman yang mendampingi Bupati saat Jumpa Pers.

“Baik RSUD maupun Satgas Covid-19 dua-duanya benar. Cuma cara pandang yang berbeda sebagaimana yang disampaikan Bupati,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, data yang meninggal di RSUD tidak termasuk jumlah yang meninggal di kecamatan yang direkap oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas sehingga terjadi perbedaan dengan laporan Satgas.

“Jadi laporan yang dibuat oleh Satgas adalah gabungan data dari Dinas Kesehatan dan RSUD khusus pasien meninggal positif Covid-19 berdasarkan tes PCR,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia memohon kepada segenap awak media yang hadir untuk mendapatkan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Sumedang dari satu pintu yakni Satgas Covid-19.

0 Komentar