SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Sumedang sejak 3 Juli 2021, belum berdampak pada penurunan angka kasus Covid 19.
Data Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sumedang pada Rabu (7/7) ada 113 orang penambahan terkonfirmasi positif baru yaitu 36 orang Kecamatan Sumedang Utara, 15 orang Kecamatan Tanjungsari, 15 orang Kecamatan Jatinangor, 6 orang Kecamatan Tanjungkerta, 1 orang Kecamatan Cimalaka, 20 orang Kecamatan Cibugel, 4 orang Kecamatan Cisitu dan satu orang Kecamatan Darmaraja. Kecamatan lainnya yaitu, 4 orang Kecamatan Jatigede, 2 orang Kecamatan Tomo, 1 orang Kecamatan Cisitu, 1 orang Kecamatan Conggeang, 2 orang Kecamatan Jatinunggal, 1 orang Kecamatan Rancakalong, 2 orang Kecamatan Situraja, 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan serta 1 orang Kecamatan Sukasari. Untuk warga yang terkonfirmasi meninggal terdapat lima orang, terdiri dari positif PCR dua orang dan reaktif antigen tiga orang
Sebelumnya, pada Selasa (6/7), melalui siaran persnya, angka penambahan yang terkonfirmasi Covid 19 sebanyak 99 orang.
Baca Juga:Gubernur Geram, Masih Didapati Perkantoran dan Industri Lakukan Aktifitas. Emil: Saya Pesan, Tindak TegasAbaikan PPKM Darurat, Enam Pelaku Usaha Terkena Sanksi
Total masih ada 261 orang yang terkonfirmasi positif dengan 39 orang dirawat di RSUD Sumedang dan sebanyak 222 menjalani isolasi mandiri.
Penambahan sebanyak 99 orang terkonfirmasi positif baru, yaitu 1 orang Kecamatan Buahdua, 1 orang Kecamatan Cisitu, 1 orang Kecamatan Conggeang, 1 orang Kecamatan Darmaraja, 3 orang Kecamatan Sumedang Selatan, 1 orang Kecamatan Tanjungsari dan 1orang Kecamatan Wado.
Kemudian, 1 orang Kecamatan Rancakalong, 1 orang Kecamatan Jatinangor, 18 orang Kecamatan Pamulihan, 11 orang Kecamatan Tanjungkerta, 17 orang Kecamatan Jatinunggal, 14 orang Kecamatan Ganeas, 7 orang Kecamatan Situraja, dan 21 orang Kecamatan Sumedang Utara.
Masih di hari yang sama, disebutkan ada dua orang yang meninggal dunia. Namun, keterangan dari tim pemulasaraan jenazah, ada 9 jenazah yang dikuburkan sesuai protokol kesehatan covid-19 di hari itu.
“Hari ini (Selasa 6 Juli, red), kami telah makamkan 9 jenazah dengan protokol kesehatan. Terakhir selesai pada pukul 22.11,” ujar salah seorang anggota Tim Pemakaman yang enggan dikorankan namanya, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Satgas Covid 19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan, RSUD Sumedang saat ini hanya melayani pasien covid-19 dengan kategori berat saja.
Bagi pasien yang masuk kategori ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat yang disediakan oleh pemerintah tingkat desa dan kecamatan.