SUMEDANGEKSPRES.COM – Dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 tahun, Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan vaksinasi terhadap sekitar 258 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang, belum lama ini.
Kepala Kejari Sumedang Nurmayani SH MH mengatakan dalam kegiatan vaksinasi tersebut pihaknya dibantu oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk Disdukcapil ini mereka membantu untuk mempersiapkan NIK, bagi yang belum mempunyai,” ujarnya kepada Sumeks.
Baca Juga:IRT Asal Conggeang Adukan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan yang Dilakukan Sang Mantan ke PolisiDukung Aturan Pemerintah, Garudafood Maksimalkan Penanganan Covid-19 di Pabrik
Nurmayani juga berharap, melalui vaksinasi tersebut akan turut membantu menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Khususnya, bagi warga binaan Lapas kelas II B Sumedang.
“Karena hard imun akan terbentuk bagi semua warga lapas binaan. Walaupun vaksin ini bukan anti covid, tapi setidaknya ketika sudah divaksin tidak akan parah jika terpapar. Yang paling penting itu prokes harus tetap dilaksanakan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Sumedang Imam Sapto Riadi, Amd IP SPdMH mengungkapkan jika sejak awal pandemi berlangsung, seluruh warga binaan Lapas Kelas II B Sumedang belum pernah ada yang terpapar Covid-19.
Namun demikian, pihak lapas pun merasa bersyukur karena pihaknya bisa melakukan antisipasi penyebaran dengan cara melakukan vaksinasi beriringan dengan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61.
“Kami ucapkan terimakasih atas kepedulian dari rekan-rekan stakeholder kami yang telah memfasilitasi warga binaan untuk melakukan vaksinasi,” ungkapnya.
Imam menyebut, dari sekitar 268 warga binaannya, ada 12 orang yang masih dititipkan di Polsek Sumedang Utara. Dan diketahui, semuanya telah mengikuti vaksinasi tahap 1.
“Kami berharap setelah vaksin ini tidak ada dampak apa-apa bagi warga binaan,” sebut Imam.
Baca Juga:Wabup Pastikan PPKMD Tingkat Desa Berjalan EfektifLuhut: Saya Minta Kapolri, Kapolda dan Jajaran Terus Lakukan Penyekatan Mobilitas Warga
Sementara itu, Kasi P2PM Dinas Kesehatan Sumedang Aep Dadang Hamdani menambahkan, kegiatan vaksinasi di Lapas Kelas II B Sumedang merupakan langkah yang tepat dalam kondisi saat ini. Pasalnya, dengan kondisi jumlah warga binaan yang tinggal lebih dari satu orang dalam satu ruangan, dikhawatirkan dapat mempermudah penyebaran Covid-19.
“Warga binaan juga merupakan salah satu masyarakat rentan yang harus didahulukan vaksin. Karena dengan tinggal dalam satu ruangan dan jumlah penghuni yang banyak, akan memudahkan untuk penyebaran covid. Walaupun sampai saat ini tidak ada. Itu sudah dibuktikan dari swab dan antigen yang dilakukan sebelumnya,” terangnya.