SUMEDANGRKSPRES.COM – Dalam rangka menekan angka kasus covid 19, gugus tugas kecamatan Situraja mengintruksikan Satgas tingkat RT/RW memperketat pengawasan terhadap masyarakat. Pertanggal 14 Juli 2021, kasus covid 19 tembus sampai 20 orang, jumlah tersebut cukup tinggi.
Plt Kasi Trantib Kecamatam Situraja Somana menyebutkan, untuk menekan angka kasus covid 19 di wilayah Situraja, pihaknya memperketat operasi yustisi, operasi PPKM pedagang kaki lima, rumah makan, tempat hiburan dan pusat pembelanjaan.
“Saya tekankan kepada Satgas ditingkat RT/RW agar lebih memperketat pengawasan,” kata Somana kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Bupati: Jika Kondisi Pandemi di Sumedang Membaik, Pemda Mendukung Kebijakan Luring Dengan Prokes KetatLagu Lama, Himpitan Ekonomi Alasan Jual Diri. Pelanggan Mulai dari Mahasiswa Hingga Pejabat
Dikatakan, untuk masyarakat yang kurang sehat atau dinyatakan positif hasil antigen, pihaknya menghimbau agar melakukan isolasi mandiri.
“Isolasi mandiri juga kita sarankan bagi warga terkonfirmasi positif tanpa gejala,” katanya.
Sampai saat ini, pihaknya masih mengagendakan woro-woro secara rutin ke tiap wilayah desa. “Woro-woro juga sudah jadi agenda rutin,” tandasnya.
Somana berharap, kesadaran masyarakat dalam melawan penyebaran covid 19 bisa tertanam. Dengan begitu, kasus penyebaran covid akan menurun dan kondisi akan kembali normal.
“Kalau keadaan ini ingin cepat pulih, maka harus ada kesadaran dari diri sendiri untuk mematuhi prokes sebagai bentuk perlawanan terhadap korona,” tukasnya. (eri)