Respons Cepat Pemda Sumedang, 19 Pekerja Terlantar di Halmahera Mulai Ditangani

Disnakertrans Sumedang
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumedang, Bambang Setiawan
0 Komentar

MEREKA berangkat membawa bayangan tentang upah besar dari proyek masa depan: pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di kawasan industri Halmahera Timur, Maluku Utara. Tentunya, tawaran kerja itu terdengar seperti pintu keluar dari sesaknya kebutuhan hidup. Ada yang berpamitan kepada istri, ada yang meninggalkan anak yang masih kecil, ada pula yang menjual keyakinan kepada orang tua bahwa perjalanan jauh itu akan mengubah nasib.

Namun yang mereka temukan di ujung timur Indonesia justru rasa kecewa.

Sebanyak 19 pekerja bangunan asal Kabupaten Sumedang kini terlantar di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Mereka memilih berhenti bekerja di proyek pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik setelah merasa pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan kesepakatan awal saat perekrutan.

Baca Juga:Kuliah Umum Dahlan Iskan di Universitas Paramadina: Pemimpin Harus Kirim Sinyal saat KrisisNi Hyang Sukma Ayu, Suara Kecil yang Menggema di Tengah Kirab Mahkota Binokasih

Janji tentang penghasilan besar perlahan runtuh di tengah kerasnya proyek konstruksi. Para pekerja mengaku jenis pekerjaan yang diberikan berbeda dari yang dijanjikan. Upah yang diterima pun disebut jauh dari harapan ketika mereka direkrut.

Di tengah kawasan industri yang terus dibangun untuk menyokong ambisi kendaraan listrik nasional, para pekerja itu justru kini memikirkan satu hal paling sederhana: bagaimana bisa pulang ke rumah.

Informasi mengenai keberadaan para pekerja tersebut mulai ditangani Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pemerintah daerah kini mencoba menyusun langkah agar para pekerja itu dapat dipulangkan.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumedang, Bambang Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Sosial terkait penanganan para pekerja tersebut.

“Bahwa terkait dengan 19 orang Sumedang yang saat ini berada di Halmahera, saat ini kami baru koordinasi dengan Dinas Sosial terkait langkah-langkah yang akan dilakukan,” kata Bambang kepada Sumeks, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut dia, langkah berikutnya ialah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa asal para pekerja agar proses pelaporan berjalan sesuai mekanisme penanganan tenaga kerja bermasalah.

“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan pemerintah desa dari warga Sumedang tersebut untuk melakukan pelaporan ke Disnaker Sumedang sesuai dengan mekanisme pemulangan tenaga kerja bermasalah,” ujarnya.

0 Komentar