SUMEDANGEKSPRES.COM – Pelaksanaan kegiatan penyekatan terhadap pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus berjalan di wilayah hukum Polresta Bandung.
Kegiatan penyekatan terhadap pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Lingkar Nagreg dipimpin langsung oleh Padal Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lingkar Barat Nagreg yang juga Kanit Lantas Polsek Cicalengka AKP Mohamad Abdullah.
“Penyekatan di Lingkar Nagreg ada 15 personil gabungan. Diantaranya Polri 10 personil, TNI 2 personil dan Satpol PP ada 3 personil,” terangnya, baru-baru ini.
Baca Juga:Kapolri: Kesehatan Buruh Harus Selalu Terjaga Agar Ekonomi Tetap TumbuhSekda Sumedang Pastikan Insentif Nakes Cair Minggu Ini
Sasaran kegiatan antara lain pemeriksaan kendaraan no polisi luar daerah, pemeriksaan prokes kepada penumpang dan pengemudi kendaraan meliputi penggunaan masker.
“Petugas melakukan pemeriksaan surat keterangan bebas covid 19 bagi para pengemudi. Membalik arahkan kendaraan bagi pengemudi dan penumpang yang melanggar prokes,” tegas Chevy, panggilan akrab Mohamad Abdullah.
Menurutnya, selama dalam pelaksanaan kegiatan tindakan yang dilaksanakan adalah penyekatan dan pemeriksaan serta menyampaikan himbauan kepada pengemudi dan penumpang kendaraan tentang pelaksanaan protokol kesehatan.
“Hasil penyekatan mobil yang di periksa yakni mobil penumpang ada 33, mobil bus ada 5, mobil barang ada 13 total ada 51 yang diperiksa sedangkan yang di putar arah tidak ada,” tuturnya.
Petugas dilapangan tetap menghimbau kepada para pengendara yang melintas di pos penyekatan untuk tetap menjaga prokes. (kos)