Griya Plaza Sumedang Mengaku Siap Ikuti Aturan Pemerintah
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Sejumlah kota besar telah memberlakukan peraturan yang mewajibkan setiap orang menunjukan surat vaksin ketika memasuki area mal atau pusat perbelanjaan di masa PPKM.
General Affair (GA) Griya Plaza Sumedang, Yoga Arifin, membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya kabar tersebut. Bahkan pihak Griya Plaza Sumedang mengaku siap jika aturan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sumedang.
“Meskipun kami belum menerapkan aturan tersebut, kami sudah siap untuk menerapkannya jika memang aturannya sudah diwajibkan. Sekarang kami belum menerapkan karena tidak mau mendahului Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Baca Juga:Cegah Stunting dengan Mengonsumsi Pangan Tinggi ProteinAirlangga Hartarto Kunjungi Keluarga Keraton Kasunanan Solo
Yoga juga memaparkan, terkait aturan tersebut, pihaknya juga tetap harus menunggu instruksi dari pusat. Jika memang harus diterapkan, pihaknya siap untuk melaksanakan.
“Untuk lebih lanjutnya, saya sedang menunggu keputusan dari pusat. Insha Allah apapun keputusannya akan kita jalankan. Malam ini Insha Allah sudah ada kabar dari pusat,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menerangkan, jika pihaknya belum bisa untuk menerapkan aturan tersebut.
“Untuk saat ini Sumedang masih belum menerapkan aturan tersebut,” jawabnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sumedang.
Diketahui, Pemerintah Pusat sebelumnya telah memutuskan sejumlah kebijakan seperti wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan. Meskipun saat ini program vaksinasi masih terus berjalan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, bahwa kebijakan ini telah mengakomodir berbagai masukan dari banyak pihak termasuk pakar di bidangnya tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.
“Masih belum meratanya cakupan vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah,” ungkapnya. (Mg1/bbs)