BNNK: Sekarang Sudah Ditindaklanjuti Sat Narkoba Polres Sumedang
SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Penemuan ribuan obat-obat terlarang di Lapas Kelas II B Sumedang beberapa waktu lalu, masih belum dapat terungkap. Siapa pelakunya dan kepada siapa barang haram tersebut ditujukan.
Salah seorang petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang Lukman, menyebutkan, saat ini pihaknya justru tidak melakukan penindakan untuk kejadian tersebut. Karena kasusnya sudah diambil alih oleh pihak kepolisian.
“Untuk kejadian tersebut sekarang sedang ditindaklanjuti oleh KBO Sat Narkoba Polres,” ujarnya kepada Sumeks, Jumat (18/8).
Baca Juga:Plaza Asia Sumedang Mulai Terapkan Aturan Baru Bagi PengunjungHari Kelima Pencarian di Gunung Kareumbi, Ika Belum Ditemukan
Lukman juga menerangkan, saat pihaknya dipanggil oleh pihak Lapas pada waktu kejadian, BNNK hanya dapat menyaksikan saja. Pasalnya, ribuan butir obat tersebut bukan merupakan narkotika, melainkan obat-obatan daftar G.
“Sebenarnya yang dipanggil pertama oleh Lapas itu BNNK. Tetapi, ketika diselidiki obat-obat tersebut bukan jenis narkotika, melainkan obat obatan daftar G,” ungkapnya.
Sementara itu, Lukman juga menjelaskan, jika obat obatan daftar G merupakan jenis obat obatan yang tergolong keras dan hanya boleh diberikan dengan resep dokter.
Dan apabila dikonsumsi berlebihan, maka efeknya akan sama seperti mengkonsumsi narkoba ataupun efek yang dihasilkan minuman keras. Sehingga obat obatan daftar G termasuk jenis obat-obatan yang tergolong berbahaya.
“Sekarang obatnya sudah ada di pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” paparnya. (Mg1)