Plaza Asia Sumedang Mulai Terapkan Aturan Baru Bagi Pengunjung

Plaza Asia Sumedang Mulai Terapkan Aturan Baru Bagi Pengunjung
Mal Plaza Asia Sumedang (Foto: Illustrasi)
0 Komentar

Harus Terdaftar dalam Aplikasi PeduliLindungi

SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – General Manajer Plaza Asia Sumedang Buddy Indrasakti mengungkapkan pihaknya telah mulai melakukan uji coba pemberlakuan aturan terbaru bagi pengunjung yang hendak memasuki mal.

Aturan tersebut mengacu kepada Permendagri untuk perpanjangan PPKM Level 4 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 88 tahun 2021 yang menjelaskan PPKM diperpanjang sejak 17 – 23 Agustus 2021.

Salah satu aturan tersebut, pengunjung mal harus sudah mengikuti vaksinasi. Dan terdaftar di dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Hari Kelima Pencarian di Gunung Kareumbi, Ika Belum DitemukanKedatangan Warga OTD Tol Cisumdawu, Bawa Berkah Bagi Pengusaha Kayu di Cisitu

“Jadi harus ada persyaratan. Salah satu nya yatitu pengunjung mal harus masuk kepada aplikasi PeduliLindungi. Karena di sana sudah tercantum data vaksinasi diri kita,” ujarnya kepada Sumeks Rabu (18/8).

Oleh sebab itu, lanjut Buddy, pihak Plaza Asia Sumedang kini telah berupaya untuk menyiapkan segala kebutuhan guna menunjang kepada aturan pemerintah tersebut. Salah satunya dengan menyediakan QR Code.

“Jadi yang datang memang di haruskan sudah di vaksin. Kita juga sudah sediakan QR Code di berbagai titik,” ungkapnya.

Namun demikian, dalam penerapan aturan tersebut, kendala yang terjadi saat ini adalah jumlah masyarakat Kabupaten Sumedang yang telah divaksin masih berada sekitar 20% lebih.

“Sehingga yang masuk juga hanya segituan, sebelum ada penambahan jumlah yang telah ikuti vaksinasi,” terangnya.

Selain itu, Buddy juga menyebutkan jika kondisi masyarakat masih banyak yang awam terhadap aplikasi PeduliLindungi. Sehingga tak jarang pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengunjung yang tidak memenuhi syarat.

“Bila memang ada pengunjung yang tidak mematuhi aturan, misalnya anak di bawah umur 12 tahun ingin masuk, kami masih sebatas memberikan teguran. Dan sekaligus menyosialisasikan untuk tidak membawa kembali anaknya,” paparnya.

Baca Juga:12.164 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RIPemuda Asal Rancakalong Memilih Profesi Sebagai Petani Kopi

Sementara itu, tambah Buddy, selain memberikan teguran, pihaknya juga turut memberikan imbauan agar pengunjung tetap menggunakan prokes yang ketat jika berada di dalam lingkungan mal.

“Intinya, yang saya lihat aplikasi itu sudah canggih ketika pengunjung keluar masuk pun bisa kita pantau. Berapa banyak yang masuk juga akan berkurang jika pengunjung sudah keluar,” tuturnya. (red)

0 Komentar