SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Meskipun ada pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades karena pandemi Covid-19, Panitia Pilkades Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Utara terus menjalankan proses tahapan – tahapan persiapan menjelang Pilkades.
Seperti disampaikan Plt Kepala Desa Sukajaya Ikah Atikah didampingi Sekretaris Panitia Pilkades Desa Sukajaya Eko Mulyana SE Sy kepada Sumeks di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.
“Memang betul untuk pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang ada perubahan waktu. Pada ketetapan awal, Pilkades Serentak di Kabupaten Sumedang seharusnya tanggal 8 September 2021. Karena melonjaknya kasus Covid -19 pada bulan Juli, termasuk di Kabupaten Sumedang, maka sesuai Keputusan Bupati Sumedang Pilkades Serentak akan dilaksanakan menjadi tanggal 27 Oktober 2021,” ujar Ikah.
Baca Juga:Miris, Sumedang Hanya Miliki 5 Unit Kendaraan DamkarUPI Kampus Sumedang Terlibat Langsung Dalam Penanganan Covid 19
Meskipun begitu, kata dia, untuk pelaksanaan tahapan menjelang Pilkades itu terus dijalankan oleh Panitia Pilkades Desa Sukajaya. Diantaranya, tahapan penetapan para Calon Kepala Desa.
Menurutnya, di Desa Sukajaya telah ditetapkan lima orang Calon Kepala Desa. Yaitu, Nenden Dewi Raspati SH (incumbent) dari RW 06 Haurlawang, Oman Zaenudin SH dari RW 10 Babakan Gununggarung, Asep Rosidi Rachmat AMd dari RW 03 Ciloa, Gunawan Sujayadi dari RW 03 Ciloa dan Sukana dari RW 09 Darmaga.
“Sementara itu, untuk penetapan nomor urut calon mengacu pada aturan tahapan dari Dinas DPMD akan dilaksanakan pada tanggak 11 Oktober 2021. Adapun untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS ) kami tetapkan 11 TPS yang disebar di tiap RW di wilayah Desa Sukajaya,” beber Ikah.
Ikah menuturkan, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu sudah terdaftar 4805 orang warga. Mungkin masih ada penambahan karena masih proses pendataan dan belum selesai.
“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh warga Desa Sukajaya yang telah terdaftar dan mempunyai hak pilih, saya harap dapat menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin. Kemudian, turut serta berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkades serentak ini dengan datang ke TPS TPS sesuai dengan surat undangan yang diterima oleh warga yang terdaftar dan mempunyai hak pilih,” harapnya.
Dikatakan, karena sekarang masih pandemi Covid-19, jadi bagi warga yang nanti akan melaksanakan pemilihan kepala desa harus tetap menjalankan protokol kesehatan 5M. Utamanya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan Mencuci tangan.