SUMEDANGEKSPRES.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang yang hanya melayani secara online selama PPKM, mulai Kamis, 26 Agustus 2021 membuka kembali layanan secara tatap muka.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Herman Suryatman dalam Rapat Forkopimda bersama jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Rabu (25/8).
“Seiring PPKM Level 3 di Kabupaten Sumedang, MPP juga dibuka secara tatap muka mulai Kamis, 26 Agustus 2021 dengan beberapa ketentuan khusus,” kata Sekda.
Baca Juga:PPKM Level 3, PTM akan Diujicobakan Pemkab SumedangBupati Resmikan SAKE SABUK dan Perpustakaan Digital i – Sumedang
Hal itu dibenarkan Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang Enang Lukmanul Hakim yang juga turut hadir pada rapat tersebut.
“Yah, akan mulai dicoba dilaksanakan Kamis ini dengan jumlah layanan maksimal 30 % dari total kapasitas setiap loket,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengunjung MPP minimal berusia 12 tahun, menerapkan protokol kesehatan serta loket dibuka secara bertahap.
“Loket yang dibuka hanya sebagian dan yang lainnya seperti Bappenda dibuka mulai Senin 30 Agustus 2021. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai minggu depan,” tuturnya. (nur/rls)