Warga Desak Kades Berikan Solusi Pemindahan Makam

Warga Desak Kades Berikan Solusi Pemindahan Makam
Sejumlah makam tampak telah dibongkar dan dipindahkan akibat terkena pembangunan Tol Cisumdawu. Ada juga sebagian makam yang belum dipindahkan akibat tidak adanya biaya pemindahan makam. (Foto: Yoga Alkambah/Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM, Paseh – Warga Desa Paseh Kaler mengaku geram karena kepala desa tidak dapat memberikan solusi perihal pemindahan makam yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu.

Salah seorang warga Desa Paseh Kaler yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan kekesalannya karena sampai saat ini belum ada kejelasan perihal ganti rugi pemindahan makam yang terdampak tol.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan cair uang ganti ruginya. Saya punya 6 makam keluarga yang sampai saat ini tidak akan saya bongkar sebelum ada ganti rugi,” ujarnya kepada Sumeks, Jumat (13/8).

Baca Juga:Kurangi Pencemaran Sungai, Jabar Dorong Peternak Olah Kohe Jadi Pupuk OrganikKapolres: Setiap Hajatan Harus Ada Posko Penegakan Prokes

Ditempat yang sama, Nersih juga mengakui, jika pembongkaran dan pemindahan makam dilakukan atas inisiatif warga bagi yang memiliki dana pribadi untuk membongkar. Sedangkan warga yang tidak punya uang, makamnya dibiarkan tanpa kejelasan.

“Pembongkaran sekarang itu dilakukan tanpa arahan siapapun. Ya orang yang punya uang mah gampang tinggal dipindahin. Saya mah orang gapunya, sekarang ada 6 makam, biaya pemindahan makam itu Rp 500 ribu permakam. Berarti saya harus punya Rp 3 juta untuk memindahkan 6 makam. Uang darimana saya?,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nersih juga merasa kesal kepada kepala desa yang tidak pernah memusyawarah kejadian ini. Dia menganggap bahwa kepala desa tidak bisa memberikan solusi.

“Dari awal tidak pernah ada musyawarah perihal kejadian sekarang. Harusnya kepala desa memikirkan solusi. Apalagi untuk warga yang tidak memiliki uang untuk memindahkan makam,” paparnya.

Nersih berharap, uang ganti rugi bisa segera diberikan agar pemindahan makam bisa dilakukan. Ia pun sedikit kesal dengan adanya informasi jumlah uang ganti rugi yang sangat minim.

“Penggantian rugi permakam itu cuma sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Itupun sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya berharap semoga cepat diselesaikan lah agar kita juga bisa memindahkan makam keluarga kita,” tuturnya. (Mg1)

0 Komentar