SUMEDANGEKSPRES.COM, Cicalengka – Camat Cicalengka, Entang Kurnia mengklaim kawasan Kecamatan Cicalengka sudah masuk PPKM Level 2. Sehingga, penutupan tempat wisata di wilayahnya hanya Sabtu (4/9) lalu.
“Itu sesuai dengan PPKM yang terbaru, karena sekarang sudah (PPKM) level dua,” ujar Entang melalui panggilan telepon, Rabu (8/9).
Sementara itu, ketika Banteks memeriksa level PPKM di wilayah Jawa Barat, untuk Kabupaten Bandung belum termasuk di level dua.
Baca Juga:Korwil Cicalengka Pastikan PTM LancarAntisipasi Kebakaran, Kelistrikan Lapas Sumedang Diperiksa
Melalui informasi yang dihimpun, Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM 31 Agustus hingga 6 September 2021. Pada saat ini, diketahui bahwa Jawa Barat menambah dua daerah untuk level 2 sehingga menjadi enam daerah.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Kepala Desa Tanjuwangi Kecamatan Cicalengka Iyus Rusmana memastikan tempat wisata di wilayahnya sudah dibuka untuk umum, yakni Cicalengka Dreamland dan Curug Sindulang.
Namun diakuinya lokasi wisata itu ada kelemahannya, sebab pengunjung belum diwajibkan membawa surat bebas covid-19.
Meski demikian, kata Iyus, pengunjung yang datang serta lokasi yang dikunjungi wajib menerapkan prokes dengan ketat.
“Di lokasi wisata wajib menyediakan alat prokes yakni termogan, alat cuci tangan lengkap dengan sabunya. Salah satu kelemahannya mereka (pengunjung) tidak wajib menunjukkan membawa surat bebas covid-19,” ucapannya.
Meski begitu, pihaknya menugaskan Tim Satgas Covid-19 desa agar tetap menjaga dan memantau pengunjung yang datang ke lokasi wisata.
Baca Juga:Polisi Ciduk Para Pelaku Pencurian Puskesmas Cisempur, Keduanya Ternyata TetanggaanBhayangkari Sumedang Bantu Penderita Kanker Ganas
“Tim satgas covid-19 desa tetap berada dilokasi untuk memastikan pengunjung menjaga prokes. Itu diantisipasi untuk menghindari penyebaran virus covid-19,” paparnya. (kos)