SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – Anggota DPRD Sumedang Fraksi Partai Golkar H Deden Yayan memberikan masukan sistem pemberlakuan parkir berlangganan yang dinilai belum mencapai target.
“Seharusnya ada tanda dimana saja lokasi berlangganan diberlakukan biar efektif. Jadi, setiap kendaraan yang akan parkir di lokasi tersebut harus sudah berstiker,” jelasnya ke Sumeks, Kamis (9/9).
Sehingga apabila sistem itu diberlakukan, menurutnya, warga yang belum berlangganan parkir dan tidak mempunyai stiker akan terketuk untuk berlangganan.
Baca Juga:Siswi di Cimanggung Pingsan Usai Menjalani VaksinasiMiliki Lab PCR, Percepat Penanganan Covid
“Apabila tidak berstiker berlangganan tolak saja. Bantu mereka berlomba untuk parkir berlangganan ke Samsat sekalian bayar pajak,” tandasnya.
Selain itu, pihak terkait seperti Dishub juga disini harus lebih berperan untuk memasang rambu-rambu tempat parkir berlangganan agar lebih efektif dan warga lebih paham.
“Selain memberikan lahan untuk berparkir berlangganan, dengan adanya rambu juga para pemilik kendaraan akan parkir secara rapih, tidak terjadi parkir di trotoar dan tidak menganggu pejalan kaki,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi memberlakukan sistem parkir berlangganan mulai 1 April 20201 parkir berlangganan yang sudah berjalan 4 bulan itu sudah terkumpul Rp 300 juta.
Dari dana terkumpul tersebut bila disandingkan dengan target tahunan 2021 parkir berlangganan yakni sebesar 10 miliar jadi bisa diakumaluasi belum bisa mencapai target. (mg2)