SUMEKS, Kota – Tanggal penyelenggaraan pemilu masih digodok. KPU mengusulkan jadwal baru untuk pelaksanaan pemilu di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Bawaslu dan DKPP.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengungkapkan, KPU masih menunggu kepastian pelaksanaan pemilu.
“Rapat terakhir yang dilaksanakan pada tanggal 6 September kemarin, KPU Pusat sudah mengusulkan beberapa usulan. Hanya belum ditetapkan karena Mendagri tidak hadir,” ucapnya.
Baca Juga:BUPATI: Para Pelaku UMKM Diberi Ruang Luas dan Terbuka, Sehingga Bisa Memasarkan Produk-produknyaKejam!! AJ Bunuh Tante Sendiri Menggunakan Penumbuk Padi
Ogi menjelaskan beberapa usulan dari KPU terkait pelaksanaan pemilu pada RDP yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI.
“Di RDP yang di selenggarakan oleh DPR RI kemarin, KPU mengusulkan pelaksanaan pemilu pada tanggal 21 Februari 2024, yang awalnya tanggal 28 Februari 2024. Tetapi ternyata bertepatan dengan Hari Raya Balungan. Dan untuk verifikasi dan pendaftaran partai, bisa dimulai dari bulan Agustus 2022,” katanya.
Sementara itu, lanjut Ogi, ketika tanggal pelaksanaan pemilu sudah ada, KPU hanya tinggal membuat Jadwal dan tahapan.
“Jadi, untuk Kabupaten dan Kota hanya bisa menunggu keputusannya yang sekarang masih digodok oleh KPU RI. Jika sudah ada keputusan, maka KPU tinggal membuat jadwal dan tahapan. Dan itu yang akan kita laksanakan,” ucapnya. (Mg1)