Selesaikan Permasalahan Jatigede, Pemkab Hanya Bisa Janji

Selesaikan Permasalahan Jatigede, Pemkab Hanya Bisa Janji
Beberapa warga OTD Jatigede saat membereskan berkas komplenan, baru-baru ini. (Foto: HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEKS, Cisitu – Sepetember 2021 tidak ada realisasi, warga terdampak Waduk Jatigede yang haknya belum diberikan akan melakukan aksi masa.

Sampai saat ini upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan hak warga eks wilayah Waduk Jatigede dinilai belum ada.

Ketua Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak Waduk Jatigede (FK-OTD), Aden Tarsiman menyebutkan, sampai saat ini upaya dari warga sendiri sudah sampai persidangan. Buah dari perjuangan mereka saat ini sudah sekitar 700 warga yang sidang dan 450 sudah terekap.

Baca Juga:Air PDAM Sepekan Lebih Mati di Wilayah SumkotTindak Lanjut Relokasi Pergerakan Tanah, Tunggu Kajian PVMBG

“Alhamudlillah perjuangan kita sudah sampai persidangan dan 450 sudah tinggal nunggu realisasi pemberian hak kompensasi,” ucapnya kepada Sumeks, Minggu (12/9).

Sementara ini, warga yang tergabung di FK-OTD masih menunggu realisasi yang rencananya akan diberikan pada bulan ini (September 2021-red).

“Kalau bulan ini tidak ada realisasi, kami akan lakukan aksi masa besar-besaran,” katanya.

Aden sedikit menyinggung terkait janji pemerintah daerah beberapa waktu lalu yang berkomitmen akan melakukan penyelesaian terhadap persoalan dampak sosial, elevasi dan jalan lingkar.

“Ini sudah mau akhir 2021, kalau persoalan ini belum juga selesai berarti pemerintah hanya bisa janji,” katanya.

Aden menerangkan, sudah ada anggaran sekitar Rp 79 miliar untuk penyelesaian elevasi dan jalan lingkar. Warga memiliki informasi tersebut dari pihak Satker.

“Kabarnya ada anggaran Rp 79 miliar untuk penyelesaian persoalan elepasi dan jalan lingkar,” tegasnya.

Baca Juga:SDN Sindang 4 Sumedang Termasuk SD Percontohan PTMTSMK Ma’arif 2 Sumedang Gelar Vaksinasi Gelombang Kedua

Pihaknya berharap, persoalan ini segera bisa rampung agar warga bisa mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

“Kalau Bupati mau kirim surat ke pihak PUPR mungkin ini akan cepat selesai,” katanya. (eri)

0 Komentar